INDONESIANmemangkas pasokan gas ke Singapura. Disebutkan pasokan sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari (setara sekitar 17 BBTUD) selama 18 hari. Keputusan itu dimulai 24 Oktober 2026, dengan mengalihkan gas dari Natuna dan Sumatra untuk kebutuhan listrik domestik. Meski ditepis ada kaitannya, tapi kebijakan ini muncul di tengah sorotan Singapura terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Indonesia. Diketahui, Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA) telah mengirim pemberitahuan tindakan pencegahan kepada 10 perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran, terdiri atas tujuh perusahaan di Sumatra dan tiga di Kalimantan. Di sisi lain, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong meminta semua pihak menghormati kontrak komersial. Dijelaskan pula, negaranya akan memperkuat diversifikasi impor gas, membangun terminal LNG kedua, serta mengkaji opsi energi nuklir untuk jangka panjang. Sementara, otoritas energi memastikan kondisi Negeri Singa karena pemangkasan pasokan tersebut kurang dari 2 persen kebutuhan gas harian Singapura yang mencapai lebih dari 1.000 BBTUD. Di sisi lain, Ketua Aspermigas Moshe Rizal mengingatkan, pemangkasan ekspor gas yang tidak sesuai kontrak berisiko merusak kepastian usaha dan kepercayaan investor terhadap sektor hulu migas Indonesia. Sebaliknya, Pendiri sekaligus Ketua Centre for Strategic Energy and Resources Victor Nian menilai pengurangan pasokan gas pipa dari Indonesia tidak serta-merta memicu krisis energi atau pemadaman massal di Singapura karena negara itu telah mendiversifikasi pasokan LNG, terutama dari Australia dan Qatar. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/26102026.pdf






.jpg)