27 October 2026

Get In Touch

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Soroti Kesiapan Petugas dan Anggaran Penanggulangan Karhutla

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Eddy Paripurna.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Eddy Paripurna.

SURABAYA (Lentera) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyoroti kesiapan personel, peralatan operasional, dan anggaran penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk mengantisipasi perluasan kebakaran di wilayah Jawa Timur. 

Perhatian ini menyusul terdeteksinya 634 titik panas berdasarkan pemantauan BMKG. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Eddy Paripurna, mendesak pemerintah provinsi memperkuat langkah pencegahan dan deteksi dini, termasuk memastikan kesiapan petugas di kawasan rawan kebakaran. 

“Langkah pencegahan dan deteksi dini perlu diperkuat agar potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani sebelum meluas,” ungkap Eddy, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan data BMKG Jawa Timur, jumlah titik panas meningkat dari 438 menjadi 634 titik atau naik sekitar 44,7 persen. Dari jumlah tersebut, 518 titik masuk kategori kepercayaan sedang, 53 titik kategori tinggi, dan 63 titik kategori rendah.

Kabupaten Bondowoso mencatat titik panas terbanyak dengan 153 titik, disusul Probolinggo sebanyak 123 titik, Mojokerto 84 titik, Jember 62 titik, dan Lumajang 32 titik. Kelima daerah tersebut menyumbang 454 titik atau sekitar 71,6 persen dari total deteksi.

Eddy menuturkan, pemerintah provinsi perlu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, BPBD, Dinas Kehutanan, BMKG, serta pengelola kawasan hutan untuk memverifikasi titik panas dan menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan. 

Sebab, titik panas tidak serta-merta menunjukkan adanya kebakaran aktif sehingga pemeriksaan lapangan diperlukan untuk menentukan prioritas patroli, pengerahan personel, dan kebutuhan pemadaman.

Selain memperkuat deteksi dini, Eddy menekankan pentingnya memastikan ketersediaan peralatan operasional dan dukungan logistik bagi petugas. Kebutuhan tersebut mencakup alat pelindung diri, kendaraan operasional, sarana komunikasi, dan sumber air di wilayah rawan kebakaran.

“Selain deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan juga perlu dipastikan, termasuk alat pelindung diri, kendaraan operasional, sarana komunikasi, sumber air, serta dukungan logistik bagi petugas di wilayah rawan kebakaran,” jelasnya.

Eddy juga menyoroti pengawasan penggunaan anggaran penanggulangan karhutla agar mendukung kebutuhan operasional, mulai dari patroli dan pengadaan peralatan hingga pelatihan personel serta pelibatan masyarakat dalam pencegahan kebakaran.

“Pemerintah daerah harus memperkuat edukasi kepada masyarakat dan pengawasan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di kawasan hutan dan lahan kering,” pintanya.

Ia menambahkan, upaya pencegahan dan penanganan karhutla perlu disertai koordinasi lintas instansi serta penyampaian informasi secara terbuka mengenai perkembangan penanganan.

“Upaya tersebut perlu juga disertai koordinasi lintas instansi dan penyampaian informasi secara terbuka mengenai perkembangan penanganan,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Pradhita
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.