30 October 2026

Get In Touch

Dua Lansia Tewas Akibat Karhutla di Trenggalek, 128 Hektare Hutan Hangus

Petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah vegetasi kering yang mudah terbakar di Kabupaten Trenggalek. Musim kemarau meningkatkan risiko kebakaran yang mengancam kawasan hutan dan keselamatan warga.
Petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah vegetasi kering yang mudah terbakar di Kabupaten Trenggalek. Musim kemarau meningkatkan risiko kebakaran yang mengancam kawasan hutan dan keselamatan warga.

TRENGGALEK (Lentera) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Trenggalek selama musim kemarau telah menelan 2 korban jiwa dan membakar 128,55 hektare kawasan hutan. Rentetan kejadian ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat membersihkan lahan, terutama ketika kondisi vegetasi mengering dan api mudah menjalar.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek sekaligus Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono, mengingatkan bahwa pembakaran sampah maupun daun kering di area terbuka bisa berujung fatal apabila api tidak terkendali.

Triadi menyebut, salah satu kebakaran di Kecamatan Panggul bahkan merenggut nyawa warga yang diduga terjebak saat membakar sampah. "Kalau beberapa minggu yang lalu di Panggul, itu ada warga yang membakar sampah dan satu orang meninggal," kata Triadi saat diwawancarai, Kamis (29/10/2026)..

Korban pertama diketahui bernama Dulmungit, 83, warga Desa Gador, Kecamatan Durenan. Peristiwa tersebut terjadi pada September 2026 ketika kebakaran melanda tegalan tempat korban menanam kopi. Dulmungit sempat berupaya menyelamatkan tanaman miliknya, tetapi tidak kunjung kembali. Warga yang melakukan pencarian kemudian menemukan korban meninggal dunia di tengah lahan yang telah terbakar.

Kejadian serupa menimpa Tukiyah, 73, warga Desa Sawahan, Kecamatan Panggul, pada Senin (12/10/2026). Pagi itu, sekitar pukul 07.00 WIB, korban berangkat ke kebun cengkeh untuk membersihkan tumpukan daun kering. Namun, saat kebakaran melanda kawasan Hutan Pemajekan, korban diduga terjebak hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Warga sempat bergotong royong melakukan pemadaman di lokasi kebakaran. Sementara itu, pemeriksaan medis awal terhadap kedua korban tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan. Keduanya diduga meninggal akibat asfiksia, yakni kondisi ketika tubuh kekurangan oksigen, yang diperkirakan dipicu asap tebal dan kobaran api.

Di luar korban jiwa, kebakaran juga mengakibatkan kerusakan kawasan hutan dengan luas yang tidak sedikit. Data Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri Selatan mencatat, hingga pertengahan Oktober 2026 terdapat 47 kejadian kebakaran di Trenggalek. Total area yang terbakar mencapai 128,55 hektare, dengan estimasi kerugian materiil sebesar Rp439,8 juta.

Wakil Kepala KPH Perhutani Kediri Selatan, Budi Prihartono, menjelaskan sebagian besar kejadian kebakaran terjadi di kawasan yang ditumbuhi tanaman pinus. Jenis tanaman tersebut dinilai lebih mudah terbakar karena kandungan getahnya. "Dari 47 kejadian itu, 31 kejadian di antaranya didominasi oleh tanaman pinus," ungkap Budi.

Budi menduga kelalaian manusia menjadi salah satu faktor pemicu kebakaran. Api yang awalnya muncul dari pembakaran serasah di lahan milik warga berpotensi meluas apabila tidak diawasi, terlebih ketika kondisi lingkungan kering. Selain pembakaran terbuka, puntung rokok yang dibuang sembarangan dan pembakaran limbah pertanian juga dapat menjadi sumber api.

"Selain itu, puntung rokok yang dibuang sembarangan dan pembakaran limbah pertanian juga berpotensi memicu kebakaran," jelasnya.

BPBD Trenggalek bersama Perhutani pun mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah, daun kering, maupun sisa tanaman secara sembarangan selama musim kemarau. Warga yang membersihkan kebun diimbau memilih cara yang lebih aman serta memastikan tidak ada bara api yang tertinggal. Langkah pencegahan tersebut penting dilakukan agar kebakaran tidak meluas dan kejadian serupa yang mengancam keselamatan jiwa tidak kembali terulang. (*)

 

Reporter: Herlambang
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.