23 April 2025

Get In Touch

Resiko Penyebaran Covid-19 di Jatim Terendah se Indonesia, Ini Pesan Gubernur Khofifah

Resiko Penyebaran Covid-19 di Jatim Terendah se Indonesia, Ini Pesan Gubernur Khofifah

Surabaya–Provinsi Jawa Timur menunjukkan tren positif terkait angka kesembuhan pasienCovid-19. Hari ini, Senin (14/9/2020) kesembuhan di Jatim mencapai 80,42%. Bahkan,Jatim masuk dalam kategori resiko terendah nomor 1 di Indonesia. Meski demikian,Gubernur Jawa Timur tak hentinya mengingatkan masyarakat supaya tetap taat padaprotokol kesehatan dan jangan sampai lengah, karena Covid-19 masih ada diJatim.

Berdasarkan data hariini, total pasien yang sembuh mencapai 30.905 orang. Sedangkan total yangterkonformasi positif ada 38.431 orang. Ada penambahan 365 pasien sembuh,dimana hari sebelumnya jumlah pasien sembuh ada 30.540 orang. Sedangkan orangyang terkonfirmasi positif juga ada penambahan 343 orang.

Dari data tersebut, Jatimmenjadi provinsi dengan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 tertinggi di pulauJawa. Terakhir, berdasarkan laporan Alvara Analytic, di pekan ke-2 September(7-13 September) Jatim masuk dalam kategori resiko terendah nomor 1 diIndonesia. Padahal sebelumnya, di Bulan Juli, Jatim pernah masuk ke urutan 28,artinya beresiko tinggi.

Gubernur Jawa Timur,Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa berdasarkan penilaian Alvara inidilakukan secara mingguan menggunakan Principle Component Analysis (PCA)berdasarkan 5 indikator epidemiologis yaitu jumlah pasien positif kumulatif,rata-rata laju kasus baru positif 7 hari terakhir, prosentase kasus positifaktif kumulatif, rasio pasien sembuh serta rasio pasien meninggal.

"Angka ini bukansekedar bilangan, tapi menjadi bukti hasil kerja keras dan sinergitas  semua pihak dalam upaya memutus mata rantaipenularan Covid-19 di Jatim. Utamanya tenaga medis yang berada di garisterdepan, TNI, POLRI, pengusahan akademisi, media, relawan  dantentu masyarakat," ungkap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa diGedung Negara Grahadi, Surabaya (14/9/2020).

Melihat perkembanganyang semakin posotif ini, Khofifah meminta supaya masyarakat tidak lengah dantetap mematuhi protokol kesehatan. Mengingat wabah virus corona yang telahberlangsung sejak Desember 2019 lalu ini tidak dapat diprediksi kapan berakhir.

"Bahkan WHO puntidak bisa memastikan kapan wabah ini berakhir. Jangan sampai  kendor, jangan anggap enteng dan jangan adayang  menyepelekan," imbuhnya.

Khofifah menegaskan,Pemprov Jatim akan terus berusaha menekan penyebaran dan mortalitas akibatCOVID-19 dengan pengetatan protokol kesehatan melalui revisi dari Perda No. 1tahun 2019 yang telah direvisi  menjadiPerda No. 2 tahun 2020 serta Pergub 53 tahun 2020 dan implementasi  Inpres No. 6 tahun 2020.

Bagi perorangan yangmelanggar protokol kesehatan, lanjut Khofifah, akan diberikan sejumlah sanksi.Mulai dari teguran lisan, paksaan pemerintah dengan membubarkan kerumunan danpenyitaan KTP, kerja sosial, serta denda administratif sebesar Rp 250 ribu.Sanksi juga diberlakukan pada sektor pelaku usaha, pengelola, penyelenggara,atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum. 

"Sanksi mulaiditerapkan per hari ini,  Senin 14September 2020. Ayo disiplinkan diri dengan selalu pakai masker, cuci tangandan jaga jarak. Ini tugas kita bersama," pungkas Khofifah. (ufi/adv)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.