22 April 2025

Get In Touch

Petani Keluhkan Harga Tembakau, Ini Janji Bupati Pemekasan

Petani Keluhkan Harga Tembakau, Ini Janji Bupati Pemekasan

Pamekasan - Di musim panen tembakau tahun 2020, sejumlah petani mengeluhkan bahwa harga Tembakau rajang tidak mencapai ketentuan Break Event Point (BEP), bahkan anjlok. Petani berharap agar Pemerintah turun tangan untuk membela para petani.

Para petani berharap tembakau bisa mendongkrak pendapatan perkapita dalam setiap tahunnya. Namun, hal ini bisa terjadi jika harga Tembakau rajang di atas BEP yang ditetapkan Pemerintah kabupaten Pamekasan.

Murahya harga Tembakau sempat disuarakan Fraksi Persatuan Pembangunan pada Pemandangan Umum rapat paripurna DPRD Pamekasan, tentang Raperda Perubahan APBD Pamekasan Tahun anggaran 2020.

Sementara, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan saat melakukan sidak di salah satu gudang, Rabu (16/9/2020) pihaknya akan menindaklanjuti harga Tembakau rajang yang tidak sesuai aspirasi masyarakat. Ia menegaskan, Pemerintah (Pemkab) akan mengevaluasi tataniaga di gudang-gudang di wilayah kabupaten Pamekasan.

Bupati berharap harga Tembakau di atas BEP yang sudah ditentukan Pemkab Pamekasan, yakni harga Rp. 33.000 sampai Rp 45.000 perkilogram. “Kalau ada harga Tembakau di bawah, memang tidak bisa kita pungkiri. Dan harga itu hanya di tingkat bandul, ini bisa jadi di bawah BEP,” ucapnya.

Ditegaskan, Pemerintah terus berupaya membela Petani dalam masalah tataniaga Tembakau. Yaitu pertemuan dengan pemilik gudang membahas standar harga Tembakau rajang. “Kalaupun ada yang membeli di luar itu sesungguh di lapangan, kita perlu melakukan langkah taktis agar tidak terlalu membesar dan tidak masif harga-harga itu di bawah BEP,” tambahnya.

Sedang harga berdasar BEP, yakni Tembakau sawah Rp 32.708 perkilogram, sementara untuk Tembakau tengah dengan harga Rp 41.499 perkilogram, sedangkan Tembakau dengan kriteria atas mencapai Rp 54.437 perkilogram. (Wan)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.