12 April 2025

Get In Touch

Pejabat Pemprov Jatim Akan Ditunjuk Jadi Pjs Bupati dan Walikota Blitar

Pejabat Pemprov Jatim Akan Ditunjuk Jadi Pjs Bupati dan Walikota Blitar

Blitar - Sesuai informasi awal dari Bupati Blitar, Rijanto dan Walikota Blitar, Santoso, jika Pejabat Sementara (Pjs) yang akan ditunjuk mengisi kekosongan jabatan. Selama kedua kepala daerah tersebut cuti kampanye, dalam Pilkada tahun 2020 ini adalah pejabat dari Pemprov Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Bupati Blitar, Rijanto ketika ditanya mengenai siapa yang akan menggantikan sementara, ketika cuti kampanye selama 71 hari. "Nanti akan ditunjuk Pjs dari provinsi, sekarang sedang di urus ke Surabaya," ujar Rijanto sebelum menghadiri Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020 di KPU Kabupaten Blitar, Kamis (24/9/2020).

Mengenai siapa pejabat pemprov yang akan ditunjuk sebagai Pjs Bupati Blitar, Rijanto mengaku belum tahu. Karena yang memutuskan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. "Belum tahu siapa, tapi Pjs Bupati Blitar pasti dari provinsi," terang petahana ini.

Seperti diketahui sesuai Peraturan KPU No 1 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota, petahana yang maju kembali mencalonkan diri dalam Pilkada. Wajib cuti diluar tanggungan negara, selama masa kampanye 26 September - 5 Desember 2020 atau selama 71 hari.

Pemprov Jatim kabarnya akan menyiapkan sejumlah nama Pjs, yang merupakan pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau setingkat Eselon II dan sudah diajukan ke Kemendagri. Dari 19 kabupatan/kota yang menggelar Pilkada Tahun 2020 ini, diperkirakan akan ada 9 daerah yang membutuhkan Pjs terdiri daei 7 kabupaten dan 2 kota. Diantaranya Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto, Trenggalek, Malang, Ponorogo, Blitar, Jember, Kota Blitar dan Kota Pasuruan.

Sementara untuk Kota Blitar, Pjs Walikota Blitar akan ditunjuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprov Jatim, Jumadi. "Ini sesuai informasi dari Pak Wagub (Emil Dardak Elestianto), saat kunjungan ke Kota Blitar minggu lalu," kata Walikota Blitar, Santoso yang akan maju kembali dalam Pilkada tahun ini.

Sambil menunggu Surat Keputusan (SK) Pjs Walikota Blitar dari Kemendagri, karena Santoso harus mulai cuti kampanye sejak 26 September 2020 besok. Akan ditunjuk Pelaksana Harian (Plh ) Walikota Blitar, yaitu Sekda Kota Blitar, Rudi Widjonarko. "Jadi setelah SK Pjs Kemendegari turun, tinggal serah terima dari Plh Pak Sekda, kepada Pak Pjs dari provinsi," ungkap Santoso. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.