
DirektoratJenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebutkanbahwa ratusan penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan terkonfirmasipositif terinfeksi virus corona atau Covid-19.
KepalaHumas dan Protokol Ditjenpas Kemenhumham Rika Aprianti mengatakan bahwaCovid-19 masuk ke lingkungan lapas dan rutan lantaran ada interaksi antarapetugas dan narapidana.
"Saatini jumlah penghuni lapas dan rutan yang terkonfirmasi positif adalah 124orang, " kata Rika, Senin (5/10/2020).
Diamengatakan bahwa napi yang terkonfirmasi positif dirawat di rumah sakit rujukansesuai provinsi masing-masing. Dia mengatakan bahwa setiap direktorat lembagapemasyarakatan telah bekerja sama dengan gugus tugas wilayah.
"Dimasing-masing wilayah juga ada gugus tugas khusus Kumham juga dan Ditjen PASjuga ada," ujarnya.
Rikamenjelaskan napi yang terkonfirmasi positif Covid-19 langsung diberi penanganansesuai protokol. Para Napi dibawa ke luar lingkungan lapas untuk kemudiandirawat di rumah sakit rujukan Covid-19.
"Karenadi lapas tidak ada rumah sakit khusus Covid-19," ungkapnya (Ist).