12 April 2025

Get In Touch

Ini yang Perlu Diwaspadai Pada Pilkada di Masa Pendemi Covid-19

Ini yang Perlu Diwaspadai Pada Pilkada di Masa Pendemi Covid-19

Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyebutkan ada beberapa hal yang perlu diwaspadai dalam pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) di masa pandemi Covid-19 ini. Untuk itu, Pemprov Jatim menggelar pemantapan sinergi dan koordinasi melalui Rakor Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Provinsi Jatim Tahun 2020 bertempat di Convention Hall Grand City Surabaya, Senin (19/10/2020).

Rakor juga bertujuan untuk mewujudkan Pilkada serentak di 19kab/kota di Jatim pada 9 Desember mendatang bisa berlangsung tertib, aman,damai, dan lancar sesuai dengan protokol kesehatan. Rakor bertempat di ConventionHall Grand City Surabaya, ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah IndarParawansa bersama Wakil Ketua DPRD Jatim, Kapolda Jatim, Kasdam V Brawijaya,Kajati Jatim, Wakil Gubernur Jatim dan Ketua KPU bersama seluruh Bupati/Walikotase-Jatim, Danrem, Kapolres, Kajari, dan Ketua KPU di 19 kab/kota yangmelaksanakan Pilkada di Jatim.

Gubernur Khofifah menyebut, ada beberapa hal penting yangperlu diwaspadai adalah mulai dari penerapan protokol kesehatan selama prosespilkada, meningkatkan angka partisipasi pemilih, sampai dengan mengantisipasiberbagai kerawanan yang timbul serta menjaga protokol kesehatan di setiaptahapan pilkada.

Khofifah mengatakan, untuk mencegah terjadinya penularanCovid-19, maka harus dipastikan bahwa menjaga saat  tahap kampanye sampai dengan pemungutansuara, penghitungan suara sampai proses diumumkan perolehan suara danpengumuman pemenang. Serta, memastikan bahwa para petugas pemilu mulai dariPanitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KelompokPenyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga petugas di Tempat Pemungutan Suara(TPS) dalam kondisi sehat dan terbebas dari Covid-19.

Untuk itu, dirinya meminta agar Bupati/Walikota melakukankoordinasi teknis pelaksanaan rapid test atau swab test bagi para petugastersebut. Hal ini terkait dengan kebutuhan tenaga kesehatan serta jangka waktuhasil pelaksanaan tes tersebut tidak kadaluarsa atau masih berlaku saatPilkada.

“Menurut Kemenkes hasil rapid tes berlaku 14 hari. Monggokita berbagi tugas mulai kapan rapid test para petugas ini akan dilakukankarena terkait berapa banyak tim nakes bisa disupport Bupati/Walikota. Jangansampai pelaksanaannya terlalu mepet sehingga ketika pilkada berlangsunghasilnya belum keluar. Mari lakukan pemetaaan kepada seluruh aparatur yangterlibat dalam proses pemungutan suara ini agar rakyat sehat, ekonominya sehatdan pilkadanya sehat,” katanya.

Terkait kebutuhan tenaga kesehatan tersebut, lanjutKhofifah, ia meminta agar kab/kota yang tidak melaksanakan pilkada dapatmemberikan support atau bantuan kepada kab/kota yang membutuhkan bantuan tenagakesehatan. Terutama di daerah-daerah yang memiliki masyarakat yang memiliki hakpilih dalam jumlah besar.

“Mohon kepada bupati/walikota terdekat jikalau ada daerah disekitarnya dengan jumlah pemilih sangat besar dan jumlah tim petugas pilkadadalam jumlah besar butuh support, sekiranya memungkinkan bisa kita bantu tenagakesehatan terutama untuk melakukan rapid test dan swab test bagi parapetugasnya,” ungkapnya.

Khofifah juga meminta agar Bupati/Walikota terus melakukansosialisasi dan menyebarluaskan informasi terkait pelaksanaan Pilkada serentak.Apalagi, di tengah pandemi covid-19  saatini masih ada  masyarakat di daerah yangtidak tahu kapan pelaksanaan pilkada tersebut. Hal ini penting agar tingkatpartisipasi dan keikutsertaan masyarakat dalam pilkada meningkat.

“Bupati/Walikota bisa bekerjasama dengan berbagai pihakuntuk menyebarluaskan informasi serta terus mensosialisasikan pilkada ini.Seperti bekerjasama dengan media massa baik cetak maupun elektronik untuk terusmensosialisasikan hal ini. Kami di Pemprov setiap hari Minggu melakukan gowessembari menyampaikan pentingnya protokol kesehatan sekaligus mensosialisasikanpilkada serentak di kab/kota yang melaksanakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imranmengatakan, dalam pelaksanaan pilkada serentak mendatang tetap mengutamakankeselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkaitpenanganan dan pencegahan serta protokol kesehatan Covid-19.

Kemudian, sesuai arahan Presiden Jokowi agar TNI Polri untuktidak segan-segan menindak para bakal paslon yang tidak mematuhi protokolkesehatan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah. Untuk itu, Polri akan melakukanpengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap aktivitasmasyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pilkada serentak.

Kapolda juga memberi penekanan khusus kepada anggota Polriuntuk menjaga netralitas, melaksanakan tugas pengamanan secara profesional,melakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen danBhabinkamtibmas, serta tahapan pilkada harus diselesaikan dengan tetapberpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kepada para kapolres yang daerahnya melakukan pilkadaserentak untuk tidak mengeluarkan surat izin keramaian untuk mengantisipasiterjadinya pengumpulan massa serta terus mengingatkan secara intens kepadaTimses dan penyelenggara pemilu untuk tetap mematuhi protokol kesehatanterutama saat pelaksanaan kampanye,” katanya. ( ufi/ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.