16 April 2025

Get In Touch

Hari Santri, Pegawai Pemkab Jember Diimbau Pakai Sarung

Hari Santri, Pegawai Pemkab Jember Diimbau Pakai Sarung

Jember- Memperingati Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober, Plt Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief menerbitkan surat imbauan. Surat imbauan itu diantaranya bagi para pegawai laki-laki diminta mengenakan sarung dan kopiah.

Plt Bupati Jember KH Muqit menyampaikan, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2015
tentang Hari Santri Nasional, bahwa santri dan pesantren telah menjadi
bagian sejarah kemerdekaan bangsa dan memiliki kontribusi besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Pemerintah Kabupaten Jember menyelenggarakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2020, dengan mengambil tema “ Santri Sehat Indonesia Kuat ”, karena santri itu dididik dan dibesarkan dalam lingkungan yang penuh kedamaian sesuai ajaran Islam yang Rahmatan Lil’Alamin," terang Plt Bupati KH Muqit, Rabu (21/10/2020).

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2020 dihimbau kepada seluruh Pejabat dan Karyawan dan karyawati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember yang
beragama Islam menggunakan Seragam Santri. "Bapak-bapak pakai Sarung dan Kopiah, Ibu-ibu pakai Baju Muslimah, sedangkan yang non-Muslim dapat menyesuaikan," jelasnya.

Sementara itu peringatan Hari Santri Nasional diseluruh pondok pesantren di Jember dilakukan dengan protokol kesehatan cegah covid. Jember yang dikenal dengan kota seribu pondok pesantren ini juga memperingati Hari Santri dengan berbagai acara yakni pengajian dan diskusi sejarah Hari Santri. (mok)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.