BOP-BOS Dipotong 50 Persen, Ratusan Guru Madrasah Swasta Kabupaten Kediri Demo ke Kantor Kemenag

KEDIRI (Lenteratoday) - Ratusan guru dan kepala sekolah madrasah swasta di Kabupaten Kediri berunjuk rasa di Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Kamis (5/11/2020). Massa yang menamakan Forum Komunikasi Madrasah (FKM) Kabupaten Kediri menuntut pencairan dana BOS (Bantuan Operasional Siswa) kembali utuh tanpa pungli.
Demo yang dikawal ratusan aparat kepolisian dari Polres Kediri ini berangkat dari titik kumpul di sekitar terminal SLG. Massa kemudian menuju Kantor Kemenag Kabupaten Kediri di Jalan Pamenang, Kecamatan Ngasem dengan berkonvoi.
Mereka menuntut kepastian dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri terkait pencairan dana BOS (Bantuan Operasional Siswa) agar bisa kembali 100 persen. Dana tersebut harus dikembalikan lagi ke siswa melalui lembaga, tapi sampai saat ini belum juga dikembalikan.
Nurul Fuad Asshofi, Jubir FKM, menjelaskan aksi demo yang dilakukan merespons penyaluran dana BOP dan BOS di Kantor Kemenag Kabupaten Kediri dari semua jenjang, yaitu RA, MI, MTs, dan MA yang dinilai tidak trasparan dan tidak akuntabel. Pemberlakuan kuota oleh Kemenag Kediri tidak ada landasan yuridisnya, sehingga semua RA dan madrasah swasta hanya menerima dana BOP dan BOS 50 persen.
"Berkaitan dengan pemberlakuan kebijakan tanpa dasar hukum tersebut, maka kami Forum Komunikasi Madrasah (FKM) Kabupaten Kediri, menggelar aksi damai ini," kata Nurul Fuad Asshofi yang juga Kepala MA Arrosyaad, Balong, Kecamatan Ringinrejo, Kamis (5/11/2020).
Menurut Nurul Fuad, dana BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah penyediaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar, yaitu Madrasah Ibtida’iyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dalam lingkup Kementerian Agama sebagai pelaksana program wajib belajar.
Sedangkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), adalah program pemerintah untuk membantu biaya operasional pembelajaran PAUD yang diberikan kepadaRoudlotul Athfal (RA) dalam lingkup Kementerian Agama.
"BOS adalah bantuan dari Pemerintah Pusat kepada madrasah-madrasah berdasarkan jumlah murid yang ada di madrasah tersebut. Sedangkan, BOP merupakan program bantuan pemerintah untuk meringankan beban orangtua terhadap pendidikan anaknya," terang Nurul didampingi Nurul Huda, Kepala MI Baitul Hikmah, Margourip, Kecamatan Ngancar.
Sementara itu, Enim Hartono, Kasi Pendma (Pendidikan Madrasah) Kemenag Kabupaten Kediri, mengatakan siap memenuhi tututan para kepala sekolah dan guru madrasah. "Alhamdulillah, tuntutan para guru bisa dipenuhi," kata Enim. (gos)