04 April 2025

Get In Touch

Kawal Perubahan Perwali, DPRD Kota Cirebon Ingin 111.076 Warga Bebas Premi BPJS Kesehatan

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Tresnawaty
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Tresnawaty

CIREBON (Lenteratoday) – Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mewujudkan 100 persen Universal Health Coverage (UHC) mendapat sambutan positif dari DPRD Kota Cirebon. Mereka ingin Pemkot segera merealisasikan UHC pembayaran premi BPJS Kesehatan di tahun  2021.

Salah satu bukti dorongan dari wakil rakyat ini adalah merealisasikan pembayaran premi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 111.076 warga. Mereka masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Cirebon. Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengungkapkan, saat ini tercatat ada 111.076 orang yang harus ditanggung oleh APBD Pemkot Cirebon. Namun ternyata, dalam Peraturan Wali Kota, disebutkan target untuk menanggung premi BPJS hanya sekitar 87 ribu orang. “Perwali harus diubah dulu menjadi angka target 111.076 orang,” katanya.

DPRD lanjutnya, akan terus mendorong dan mengawal perubahan Perwali agar anggaran untuk itu gol. Pembayaran premi BPJS itu adalah haknya masyarakat karena menjadi hight priority.

Dokter spesialis bedah ini mengakui, untuk bisa mengakomodir pembayaran keseluruhan premi BPJS bagi warga Kota Cirebon yang penerima PBI, bukan hal mudah. Namun menurutnya, DPRD akan terus berjuang agar Pemkot Cirebon bisa menambah alokasi anggaran untuk PBI di tahun 2021.

Menurutnya, anggaran yang terencanakan saat ini sebesar Rp29 miliar masih belum cukup untuk menuju 100 persen pembayaran premi BPJS Kesehatan. “Kami ingin 100 persen UHC. Tapi ternyata setelah didiskusikan, ketersediaan APBD belum sepenuhnya mampu meng-cover kepersertaan BPJS Kesehatan untuk seluruh warga Kota Cirebon,” ujarnya.(ST1)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.