03 April 2025

Get In Touch

Perwira dan Anggota TNI Pembakar Rumah Dinas Kesehatan Papua Jadi Tersangka

Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md

JAKARTA (Lenteratoday) – Kasus dugaan keterlibatan oknum Perwira TNI dan anggotanya dalam pembakaran rumah dinas kesehatan berbuntut panjang. Mereka berurusan dengan hukum dan ditetapkan sebagai tersangka.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, perkembangan terkini atas kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya, Papua, oleh oknum perwira TNI dan anggotanya berlanjut. TNI Angkatan Darat (AD) mengambil langkah tegas dengan menetapkan delapan oknum TNI AD sebagai tersangka.

"Kasus tindak kekerasan di Intan Jaya Papua, Alhamdulilah saya bertemu Panglima Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, yang mengkonfirmasi sudah dilakukan tindakan," katanya.

Menurut dia, TNI AD telah mengambil langkah cepat dengan memperhatikan hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh pemerintah, dan juga memperhatikan hasil laporan Komnas HAM, segi-segi yang sama temuannya langsung ditindaklanjuti. Terhadap OPM atau Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) sudah dilakukan perburuan sudah mulai ditangkap pelakunya.

“Berdasarkan temuan yang diperoleh oleh TGPF, yang dibentuk oleh Kemenko Polhukam, dan juga berdasarkan temuan dari Komnas HAM, dan sesudah dikomparasi ternyata ada kecocokan fakta,” ujar dia.(ST1)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.