23 April 2025

Get In Touch

Seorang Tahanan di Rutan Salemba Tularkan Covid-19 kepada 47 Tahanan Lain

Ilustrasi Rutan Salemba (Ist)
Ilustrasi Rutan Salemba (Ist)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengemukakan, pihaknya tengah menelusuri penyebab seorang tahanan kasus tindak pidana narkotika positif Covid-19 hingga menular kepada 47 tahanan lainnya di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

Tahanan narkotika tersebut mengalami batuk pada pekan lalu, kemudian empat orang tahanan yang berada satu sel ikut mengalami batuk, demam dan flu.      

Menurut Awi, hingga saat ini total sudah ada 48 orang tahanan Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri yang dinyatakan positif Covid-19.

"Dari 48 orang itu, 40 orang reaktif tanpa gejala. Sementara delapan orang lainnya mengalami gejala flu, demam dan batuk," tuturnya, Senin (16/11/2020).

Dia menjelaskan, bahwa 40 tahanan yang positif Covid-19 tanpa gejala, langsung dipindahkan ke ruangan khusus agar tidak menyebar ke tahanan yang sehat.

"Sementara delapan orang lainnya sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dirawat," katanya (Ist).

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.