03 April 2025

Get In Touch

Eks-Kepala Bappekab Jember Terancam Kena Sanksi

Eks-Kepala Bappekab Jember Terancam Kena Sanksi

JEMBER (Lenteratoday)-Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa meminta Plt Bupati Jember KH Muqit untuk segera menjatuhkan sanksi penurunan pangkat kepada mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Jember Achmad Imam Fauzi. Keputusan ini setelah tim Pemprov Jatim melakukan pemeriksaan atas pernyataan Fauzi dalam hearing bersama Komisi C DPRD Jember , 5 Oktober 2020. Dalam hearing tersebut, Fauzi mengatakan keterlambatan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota se-Jatim karena kelalaian Gubernur Jatim.

Hal tersbut terungkat dari surat Gubernur Khofifah tertanggal 19 Oktober 2020 nomor : 739/1977/060/2020 kepada Plt Bupati Jember. Dalam surat itu hukuman untuk Fauzi adalah penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun dan pembinaan secara intensif.

Sekretaris Daerah Pemkab Jember Mirfano menjelaskan, dirinya sebagai atasan langsung dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menindaklanjuti surat Gubernur Jatim tersebut. Hanya saja, pihaknya tidak serta merta menjatuhkan sanksi kepada Fauzi. "Kami masih akan melakukan pemeriksaan kembali soal itu," kata Sekda Mirfano, Selasa (17/11).

Dia menambahkan, eks-Kepala Bappekab juga sebenarnya sudah dipanggil beberapa kali untuk dimintai keterangan. Termasuk pihak-pihak yang turut hadir dalam hearing saat itu. Sejauh ini dari keterangan yang ada, ia mengaku belum menemukan bukti yang cukup untuk menjatuhkan sanksi kepada Fauzi.

Pihaknya masih akan memanggil kembali Fauzi yang diagendakan pekan depan. Sekda Mirfano juga mengatakan, pihaknya akan membuat nota dinas dan kemudian hasilnya dilaporkan kepada Plt Bupati Jember. Selanjutnua, jika Fauzi terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan surat Gubernur itu, maka akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang ada. (mok)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.