
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menerima sebanyak 57 sertifikat fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) DPD REI Provinsi Kalteng. Sertifikat fasum dan fasos itu diserahkan langsung Ketua DPD REI Kalteng Frans Martinus di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Selasa (17/11) kemarin.
Fairid Naparin pada kesempatan itu menyampaikan, sesuai Undang-Undang Nomor; 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman, pihak pengembang (developer) dituntut menyediakan fasum dan fasos di komplek perumahan yang dibangun.
“Selain sertifikat fasum dan fasos ini, kami juga berencana mengejar sertifikat penting lainnya berupa aset-aset pemerintah,” kata Fairid.
Lanjut dia, penyerahan ini merupakan kali kedua dari sebelumnya, yakni sebanyak 31 sertifikat fasilitas sosial. Sekaligus memastikan ada berbagai bidang, termasuk kawasan jalan yang perlu perbaikan.
Fairid menjelaskan, untuk jenis tanah yang masuk fasos dan fasum sampai dengan September 2020 berjumlah 185 sertifikat. Hal itu telah diterima Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dengan rincian sertifikat hak milik 155 dan sertifikat hak guna bangunan berjumlah 30.(ST1)