04 April 2025

Get In Touch

Bantuan UMKM Bermasalah, FPKL Pertanyakan Validasi Data Penerima Bantuan

Ilustrasi-UMKM Cirebon
Ilustrasi-UMKM Cirebon

CIREBON (Lenteratoday) – Pemberian bantuan untuk UMKM menuai masalah. Forum Pedagang Kaki Lima (FPKL) Kota Cirebon tidak ikut bertanggung jawab atas validasi data penerima bantuan susulan bagi UMKM termasuk PKL.

Pasalnya, tersebar informasi penerima bantuan UMKM dari pemerinta pusat yang akan dicairkan dalam waktu dekat bukan dari PKL-PKL. Untuk itu, FPKL meminta supaya Dinas Perdagangan koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Cirebon, selaku pengusul nama-nama calon penerima bantuan harus menjelaskan mekanisme validasi data penerima bantuan kepada piblik.

“Pihak DPKUKM melakukan survei atau tidak? Kapan dilakukan dan siapa pihak yang melakukan survei. Hal ini penting supaya uang rakyat yang dipergunakan bisa maksimal,” kata Ketua FPKL Kota Cirebon, Erlinus Tahar.

Menurut dia, salah satu alasan menarik dalam proses pendataan, adalah tidak adanya validasi atau croscek dari pihak DPKUKM. Dimana, imbuh dia, data yang ada itu berdasarkan masukan pihak tertentu.

Fakta ini disampaikan ke DPRD Kota Cirebon dan DPKUKM sendiri, yaitu perlu adanya antisipasi. Misalnya pihak berwenang membuat Posko Pengaduan Penyalahgunaan Bantuan Covid 19 yang melibatkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

“Berdasarkan pendataan PKL yang dilakukan oleh DPKUM tahun 2016 jumlah PKL di Cirebon hanya 1.550 orang. Dari data tersebut estimasi 70 persen PKL ber-KTP Kota Cirebon sekitar 900 orang. Estimasinya 90 persen PKL Kota Cirebon yang ber-KTP Kota Cirebon sudah menerima bantuan tahap sebelumnya,” ungkapnya.

Jadi, lanjut dia, jika PKL penerima susulan ini mencapai 1.200 orang lebih, pihaknya kembali mempertanyakan dari manakah datangnya PKL tersebut. Oleh karena Forum PKL Kota Cirebon tidak terlibat dalam proses pencairan dan pendataan bantuan PKL tahap susulan ini. Sebagai bentuk tanggung jawab, pihaknya akan mengawal dan mengawasi proses bantuan PKL.

“Ini agar bantuan sungguh-sungguh diterima oleh pihak PKL yang berhak dan bebas pungli melalui proses-proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kabid Koperasi dan UKM Kota Cirebon, Saefudin Jupri mengatakan, pihaknya masih melakukan validasi dan verifikasi data UMKM penerima bantuan. Karena jumlahnya banyak, sedangkan petugas validasi terbatas, waktu validasi ini bisa memakan waktu agak lama.

Validasi ini penting, karena selain agar tepat sasaran juga nantinya sebagai bentuk tanggung jawab berupa laporan penyaluran bantuan. “Kita masih validasi, mudah-mudahan Desember selesai dan bantuan sudah bisa disalurkan,” pungkasnya. (ST1)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.