
[JAKARTA] Lenteratoday -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu dini hari, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Sosial terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19.
"Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Jumat tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
Firli mengatakan yang bersangkutan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.
"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19," kata dia.
Firli mengatakan saat ini para terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," ucap Firli.
Terpisah Menteri Sosial Juliari Batubara mengonfirmasi penangkapan terhadap pejabat Kementerian Sosial eselon III oleh KPK.
"Betul, eselon III (diamankan KPK)," kata Juliari di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
Juliari mengaku terus memonitor perkembangannya.
"Kami masih memonitor perkembangannya, saya kebetulan juga sedang di luar kota," tambah Juliari.
Ia pun akan mengikuti proses hukum di KPK.
"Prinsipnya kami menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK," ungkap Juliari (Ant).