
KEDIRI (Lenteratoday)-Sehari jelang pelaksanaan coblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Selasa (8/12/2020), melakukan pemusnahan ribuan surat suara yang rusak. Tepatnya 5.941 lembar surat suara yang dimusnahkan dan sudah disiapkan pengganti oleh pihak pencetak surat suara, PT Temprina.
Kategori surat suara yang dinyatakan rusak, antara lain; berbayang, bagian depan surat suara tidak ada sablonnya, dan juga tidak ada tulisannya, serta terdapat bercak tinta. Sebanyak 5.942 lembar surat suara pengganti telah diterima KPU, ditambah kekurangan 57 lembar surat suara.
Í⁶Menurut Ninik Sumarni, Ketua KPU Kabupaten Kediri, pemusnahan surat suara tersebut, agar tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemusnahan surat suara rusak tersebut, juga disaksikan perwakilan dari Pengadilan Kabupaten Kediri, Kejaksaan Kabupaten Kediri, kepolisian, TNI, Bawaslu, dan juga tim sukses Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri.(gos)