
SURABAYA (Lenteratoday) - Paslon Walikota nomor urut 02 Machfud Arifin dinyatakan kalah di TPS 25 Kelurahan Dr Soetomo, Kecamatan Tegalsari, tempatnya mencoblos. Paslon nomor urut 2 tersebut hanya dapat 20 suara.
Menurut Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 25 yang terletak di Jalan WR Soepratman, Chairani, dari 306 Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 129 orang yang menggunakan hak pilihnya. Tiga diantaranya adalah Machfud Arifin, istri dan anaknya.
"Total 128 suara sah dan satu suara tidak sah. Sehingga total ada 129 jumlah suara yang masuk dari 306 DPT," ujar Chairani, usai penghitungan suara, Rabu (9/12/2020).
Dari 128 suara sah itu, Machfud Arifin-Mujiaman hanya mendapat 20 suara dan lawannya Eri Cahyadi-Armudji mendapat 108 suara. Selisih keduanya cukup jauh yaitu 88 suara atau 84,4 %. (Ard).