
MADIUN (Lenteratoday) - Malam tahun baru, Kamis (31/12/2020), Walikota Madiun tutup akses masuk ke Kota Madiun mulai pukul 22.00 WIB.
Walikota Madiun, Maidi mengatakan bahwa penutupan tersebut untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan pada malam pergantian tahun. Pada Pahlawan Street Center (PSC) akan ditutup mulai pukul 20.00 WIB. Namun demikian masyarakat tetap dapat menikmati keindahan PSC dengan berjalan kaki.
“Jalan-jalan boleh. Tapi tidak boleh bawa kendaraan,” jelas Maidi pada Rabu (23/12/2020).
Maidi menekankan bahwa Pemerintah Kota Madiun tidak mengadakan acara khusus (spesial moment) peringatan Tahun Baru 2021. Harapannya masyarakat dapat merayakan di rumah masing-masing untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Malam tahun baru tidak ada perayaan. Di rumah saja,” ujarnya.
Selain tidak mengadakan acara khusus, Maidi juga memberlakukan batas jam buka sampai dengan pukul 22.00 WIB kepada pedagang kaki lima (PKL). Peraturan tersebut berlaku malam ini Rabu (23/12/2020) sampai dengan hari Senin (04/01/2021).
Berikut syarat yang harus dipenuhi PKL untuk menekan angka Covid-19 di akhir tahun 2020 :
- PKL wajib menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun dan air mengalir dan atau menyediakan hand sanitizer di tempat berjualan.
- Pedagang selalu mengenakan/memakai masker pada saat berjualan.
- Pedagang tidak melayani pembeli yang tidak mengenakan/memakai masker.
- Pedagang mengkondisikan pengunjung/pembeli untuk selalu menjaga jarak baik dengan pedagang atau sesama pembeli.
- Masing-masing paguyuban agar secara berkala melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri di lokasi/area berjualan.
Maidi berharap agar masyarakat patuh terharap peraturan yang ada. "Tetap jaga diri, jaga kesehatan, dan utamakan 3M,” pungkasnya. (Ger)