05 April 2025

Get In Touch

Lahdalah! 188 PNS Terbukti Korupsi Ternyata Masih Digaji [HARIAN LENTERA TODAY EDISI RABU,30/12/2020]

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2020/12/Lentera-Today-30122020.pdf">

ANGGAPAN menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa hidup nyaman dan enak masih mengakar di masyarakat. Bahkan tahun depan, naga-naganya pemerintah akan menaikkan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) minimal Rp 9 juta untuk pangkat golongan terendah. Ironisnya, terungkap fakta mengejutkan yang terjadi di lingkungan pegawai pemerintah ini. Ada 118 terpidana korupsi masih berstatus PNS per 29 Desember 2020, padahal sudah menyandang status berkekuatan hukum tetap (inkracht). Lebih ironis, mereka belum diberhentikan oleh para pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing. Lebih memalukan lagi, meski sudah terbukti korupsi mereka maunya diberhentikan secara terhormat. Ladalah, keblinger tenan! BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2020/12/Lentera-Today-30122020.pdf

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.