
JEMBER (Lentrratoday)- Untuk mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran covid-19 pada malam pergantian tahun, Polres Jember akan melakukan razia. Kepolisian akan membubaran paksa warga yang berkerumunan atau menggelar perayaan/pesta.
Kasubagbinops Polres Jember AKP Mahrobi Hasan usai menggelar Konferensi Pers Anev Kamtibmas Tahun 2020 bertempat di Aula Rupatama Polres Jember menyampaikan, pihaknya akan all out untuk pengamanan malam nanti. "Kita berharap jangan sampai ada klaster baru wabah Covid-19 pada malam pergantian tahun 2021. Ada batas jam malam hingga pukul 20.00 WIB untuk cafe dan resto, masyarakat harus perhatikan itu," kata AKP Mahrobi Hasan dikutip Kamis (31/12/2020).
Dia menambahkan, untuk pengamanan malam tahun baru nanti, akan menerjunkan kurang lebih 550 personil. Mereka akan dibagi menjadi 2 wilayah, yaitu wilayah kota dan wilayah selatan kota Jember. AKP Mahrobi juga mengatakan, untuk wilayah kota nantinya dibagi 5 area, yaitu area pertama di Kaliwates atau Argopuro, kedua di Masjid Al Huda, ketiga di pertokoan Niko, keempat di alun – alun, dan yang kelima meliputi DPRD, gladak kembar serta SLTP 2 Jember.
Sedangkan wilayah selatan Jember difokuskan pada tempat-tempat wisata. "Ini sudah sesuai kesepakatan, pada malam pergantian tahun baru nanti tidak ada perayaan. Jika nanti jika ada warga yang masih memaksa merayakan akan di bubarkan, termasuk pesta kembang api," ujarnya.
Dia juga menambahkan, nantinya ada juga pengaturan lalu lintas, penutupan jalan total disekitar Alun-alun Jember. Bahkan, pihaknya juga akan melakukan razia pada cafe – cafe dan tempat hiburan malam yang masih tetap beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB.
“Sekali lagi saya ingatkan kepada warga, akan kita bubarkan semua. Ini juga sesuai dengan surat edaran dari pemerintah bahwa tidak ada perayaan atau pesta pada malam pergantian tahun baru,” tandasnya. (mok)