18 April 2025

Get In Touch

Kota Malang Terapkan Jam Malam, Ini Batas Waktunya

.Balai kota Malang
.Balai kota Malang

MALANG (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberlakukan jam malam di momen pergantiaan tahun 2021. Walikota Malang, Sutiaji menjelaskan penerapan pembatasan dilakukan pada pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Aturan ini kata Sutiaji, bentuk implentasi pemkot terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur melalui Sekda Pemprov Jatim No: 736/24068/013.4/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan Kegiatan Libur Akhir Tahun Baru 2021.

"Sebenarnya sudah sejak tanggal 29 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 mendatang, untuk dipatuhi bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas biasa, hingga perniagaan," ucap Sutiaji, Kamis (31/12/2020).

"Dan pembatasannya sesuai dengan SE Gubernur ya, jadi ini SE dari provinsi yang ditandatangi oleh sekda nomor 736, dan ini tidak SE Wali Kota. SE gubernur sudah langsung menunjuk kepada walikota dan bupati dan berlakunya mulai tanggal 29 sampai tanggal 8 saja. Setelah itu ya kembali kepada SE di masing-masing kota dan kabupaten," tambah Sutiaji.

Hal ini menurut Sutiaji, tak lain untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jawa Timur maupun Kota Malang dan daerah-daerah yang lain. Apalagi saat ini musim liburan, dikhawatirkan akan membuat klaster baru dan menyebabkan penambahan kasus positif Covid-19.

Ini bentuk kekhawatiran kami (pemerintah) nanti ada orang-orang yang tidak punya kepentingan, senang berkerumun, dan orang lain bisa masuk ke kota-kota yang lain. Jadi sampai tgl 8 dimohon kesadaran dari kita semua," jelasnya. (Sur)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.