
SURABAYA (Lenteratoday) - Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana berharap pasca pembubaran Front Pembela Islam (FPI) tetap membuat Kota Surabaya dalam kondisi kondusif. Hal itu sebagai tanggapan atas keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
"Sejauh ini, nanti kita akan berkoordinasi dengan teman-teman. Bakesbang juga sudah mengkomunikasikan temam-teman FPI. Sejauh ini alhamdulillah Surabaya masih aman-aman lah terkait itu," kata Whisnu, Kamis (31/12/2020).
Dalam hal ini, Pemkot Surabaya bersama pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan sebagai upaya meredam situasi agar tidak terjadi gejolak di Surabaya.
"Kita juga dibantu dari teman-teman kepolisian untuk ikut melakukan pengamanan itu lah, supaya tidak ada gejolak. Prinsipnya tetap, itu semua juga warga Surabaya, ayo kita persuasif dengan keputusan dari pusat. Yang seperti itu ya jangan sampai ada gejolak," jelas Whisnu.
Lebih jauh, Whisnu mengungkapkan bahwa pihaknya tidak bisa mengambil tindakan apabila ada oknum yang melanggar menyusul pembubaran FPI. Ia lebih memilih melakukan komunikasi persuasif dan melihat kondisi.
"Ya sejauh ini kan kita persuasif dulu, kita lihat situasinya. Alhamdulillah sampai hari ini masih aman," imbuhnya.
Perlu diketahui, pemerintah melalui Menkopolhukam secara resmi membubarkan Ormas FPI pada Rabu (30/12/2020) kemarin. Sebabnya, karena FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019. (Ard).