23 April 2025

Get In Touch

Menkes Tegaskan, Vaksinasi Dimulai 13 Januari

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Sekretariat Presiden)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Sekretariat Presiden)

[JAKARTA] Lenteratoday -Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan proses vaksinasi perdana akan dilakukan pada Rabu pekan depan atau 13 Januari 2021.

Penyuntikan vaksin diawali di tingkat pusat, yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat di tingkat pusat.

Hal itu dikatakan pada Rapat Koordinasi Kesiapan Vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP)  Lantai 3 Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

"Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu depan (13/1/2021) di Jakarta oleh Bapak Presiden," kata Menkes melalui keterangan resmi, Selasa (5/1/2021).

Selain itu, vaksinasi diharapkan dilanjutkan di daerah pada hari berikutnya secara serentak, yang diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.

Menkes Budi juga berharap, kepala daerah dapat turun serta untuk melihat proses vaksinasi yang dilakukan kepada tenaga kesehatan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Kemudian pada saat penyuntikan tenaga kesehatan, tolong kepala daerah, bapak ibu Gubernur, turun untuk membangkitkan confidence ke masyarakat," ujarnya.

Penyuntikan vaksin, rencananya akan dilakukan perdana pada 13 Januari 2021, diikuti secara serentak di 34 provinsi. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi tenaga kesehatan dan publik dalam program vaksinasi gratis bertahap dengan diawali dengan tiga kelompok, yakni pejabat publik pusat dan daerah, pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan key leader kesehatan daerah, serta tokoh agama daerah.

Menkes Budi juga meminta kepala daerah untuk mempersiapkan orang-orang yang akan mendapatkan prioritas program vaksinasi, yang akan dibagi menjadi dua tahap.

"Bapak/Ibu Gubernur, kepala daerah, tolong persiapan, pilih orangnya, karena tanggal 14 - 15 kita akan mulai lakukan vaksinasi di daerah, terutama provinsi," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan arahan dari Presiden Jokowi agar proses vaksinasi untuk tenaga kesehatan tidak dilakukan secara sekaligus, melainkan bertahap.

Kepala daerah juga diminta untuk memastikan fasilitas kesehatan terdaftar dalam aplikasi P-care BPJS yang menampilkan pendataan dan input data fasilitas kesehatan "mampu vaksin" yang dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten kota.

"Pastikan semua layanan kesehatan sudah terdaftar di BPJS, aplikasi P-care itu ya, karena kalau tidak terdaftar, maka Faskes tidak dapat memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19," paparnya (Ant).

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.