
KEDIRI (Lenteratoday) - Stakeholder (pemangku kepentingan) di Kabupaten Kediri menyepakati jika ada lonjakan kasus Covid-19. Maka, semua lapisan yang terlibat dalam penanganan pencegahan virus Corona harus cepat bertindak. Kesepakatan itu diambil dalam rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di Gedung Jana Nuraga Mapolres Kediri.
Rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K, membahas percepatan penanganan Covid-19. Kegiatan Rakor itu dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kediri.
Tampak hadir dalam Rakor tersebut Waka Polres Kediri Kompol Andik Gunawan Dandim 0809 yang diwakili oleh Kasdim 0809 Kediri, para Kasatgas OPS aman Nusa 2 Polres Kediri, Kapolsek jajaran, Kepala BPBD Kabupaten Kediri, Kadinkes Kabupaten Kediri dan Kasat Pol PP Kabupaten Kediri.
“Penanganan Covid-19 agar selalu melaksanakan pendisiplinan kepada masyarakat. Untuk itu, dalam penanganan pencegahan virus Covid-19 ini semua harus tegas dan cepat,” tandas Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono SIK.
Sebagai upaya Covid-19 ini cepat teratasi. AKBP Lukman juga menghimbau kepada Kapolsek jajaran dan anggotanya untuk selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.(gos)