VAKSINASI di Indonesia yang dimulai Rabu (13/01) hari ini menjadi asa baru untuk ‘berperang’ melawan Covid-19. Tapi pemerintah dan para ahli menggaris bawahi, ini bukan akhir wabah corona. Protokol kesehatan tetap harus diterapkan dengan ketat. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan tegas memperingatkan, vaksinasi massal tidak akan menciptakan herd immunity pada tahun 2021 ini. Belum lagi bermunculannya mutan baru yang semakin banyak dan ganas. Masalah dari dalam negeri yaitu penolakan vaksinasi oleh sekelompok masyarakat juga akan menjadi ‘kerikil tajam’ tersendiri. Padahal, pemerintah dengan tegas mengancam hukuman penjara 1 tahun hingga denda Rp 100 juta bagi mereka yang menolak karena vaksinasi bersifat wajib. BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/01/Lentera-Today-13012021.pdf
https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/01/Lentera-Today-13012021.pdf">