
MALANG (Lenteratoday) - Demi mendukung penertiban PPKM, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelontorkan anggaran Rp 10 juta per kecamatan. Bupati Malang, Sanusi mengatakan jika uang tersebut dipergunakan untuk biaya operasional selama PPKM.
Keseluruhan anggarannya Rp 33 juta. Dibagi Rp 10 juta per kecamatan. Sudah kami distribusikan sejak awal PPKM diberlakukan di Kabupaten Malang. Ini tentu untuk memastikan apakah PPKM ini berjalan sesuai ketentuan," ungkapnya, Sabtu (16/1/2021).
Saat ini aturan PPKM sudah memasuki hari ke enam di Surabaya Raya dan Malang Raya. Disinggung perihal hasil laporan selama kurun waktu hampir satu minggu tersebut, Sanusi berujar jika masyarakatnya sudah mengindahkan pemberlakukan PPKM dengan baik.
Kendati hasilnya positif, mantan Wakil Bupati Malang itu tetap mewanti-wanti kepada Forkopimda terkait untuk tetap siaga menjaga kondusifitas suasana Kabupaten Malang.
Mengingat saat ini kasus positif Covid-19 di Kabupaten Malang tak kunjung reda. Ia berharap dengan adanya PPKM bisa meredakan lonjakan kasus pandemi Covid-19.
"Kami Forkopimda Malang masih aktif melakukan patroli, dibantu dengan jajaran Muspika untuk patroli di daerah," ungkap Sanusi. (Sur)