
MALANG (Lenteratoday) - Bupati Sanusi menanggapi rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali oleh pemerintah pusat. Sanusi mengatakan jika pihaknya hanya berserah diri atas keputusan dari pusat
"Semua tergantung pusat. Kami ikuti saja," ungkapnya, Senin (25/1/2020).
Dia mengatakan, akan mengikuti setiap keputusan dari pemerintah pusat, meskipun keputusan tersebut adalah memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat tersebut.
Menurutnya pemerintah daerah termasuk Pemkab Malang tak punya wewenang untuk menolak segala macam intruksi dari pusat. Maka dari itu tugasnya sebagai kepala daerah hanya bertugas untukelaksanakan perintah sesuai arahan yang diberlakukan.
"Memang bukan kewenangan dari kami untuk memperpanjang atau tidak," pungkasnya. (Sur)