20 April 2025

Get In Touch

Ngotot Buka Malam Tahun Baru Karaoke Brillian Disegel Pemkot Blitar

Ngotot Buka Malam Tahun Baru Karaoke Brillian Disegel Pemkot Blitar

Blitar - Menjelang perayaan malam tahun baru Karaoke Brillian akhirnya disegel oleh Pemkot Blitar, karena dianggap melanggar Perda mengenai Ketertiban Umum.

Penyegelan yang dilakukan oleh Sat Pol PP ini dikawal oleh personil Polres Blitar Kota dan Polsek Kepanjen Kidul, serta dipantau oleh Forum Ormas Islam Kota Blitar sekitar pukul 09.00, Selasa(31/12).

Sekitar 30 personil Sat Pol PP langsung melakukan penyegelan, setelah memberikan surat tugas kepada pihak manajemen untuk melakukan penyegelan.

Satu persatu pintu ruangan Karaoke Brillian disegel menggunakan sticker, oleh anggota Sat Pol PP dikawal personil kepolisian. Hampir sekitar 1 jam proses penyegelan ini, termasuk gerbang depan Karaoke Brillian.

Seusai penyegelan Kabid Penegak Perda Sat Pol PP Kota Blitar, Agus Suherli menyampaikan setelah melalui proses pengkajian, akhirnya pemkot memutuskan menyegel Cafe & Karaoke Brillian di Jl. Semeru Kota Blitar. "Karena dianggap menilai Perda No 1 Tahun 2017 Pasal 33 mengenai Keamanan dan Ketertiban Umum," ujar Agus.

Dijelaskannya penyegelan dilakukan pada 14 pintu ruang karaoke, setelah seluruh kelengkapan administrasi dipenuhi. "Demi tertiban perijinan, serta keamanan dan ketertiban di Kota Blitar," jelasnya.

Sementara itu pihak manajemen Karaoke Brillian melalui Manager Operasional Handoko Pramono ketika dikonfirmasi penyegelan ini mengakui sudah mendapat pemberitahuan, mengenai rencana penyegelan ini. "Tapi kami tidak menyangka yang disegel tiap pintu ruang karaoke," kata Handoko.

Handoko mengaku kecewa dengan sikap arogan Pemkot Blitar, karena adanya putusan PTUN yang membatalkan SK penutupan dan pencabutan ijin Karaoke Brillian. "Seharusnya pemkot menghormati proses hukum yang sedang berjalan, kalo begini siapa yang arogan," tandas Handoko.

Ditanya mengenai langkah yang akan diambil pihak manajeman Karaoke Brillian, Handoko mengaku akan melakukan upaya hukum melakukan gugatan terkait penyegelan ini.(ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.