
MADIUN (Lenteratoday) - Polres Madiun berikan pengawalan khusus bagi pemohon surat ijin mengemudi (SIM) disabilitas. Pengawalan tersebut adalah pelayanan khusus dimana petugas akan mendampingi pemohon SIM D mulai dari awal hingga akhir pembuatan.
Kasatlantas Polres Madiun, AKP. Ari Bayuaji mengatakan bahwa pemohon akan masuk sendiri menggunakan kartu khusus pembuat SIM dari Polres Madiun. Dimana kartu khusus tersebut hanya akan dapat digunakan oleh pemohon SIM. Hal itu dimaksudkan untuk menekan angka calo.
"Sebelum masuk pemohon yang menggunakan masker wajib mencuci tangan menggunakan sabun. Setelah itu pemohon memasuki bilik sterilisasi. Ketika lolos cek suhu thermogun, pemohon dipersilahkan masuk dan akan didampingi petugas," jelas Bayu, Selas(02/02/2021).
Pemohon SIM D juga diberikan ruang tunggu physical distancing dan toilet khusus untuk disabilitas. Bahkan petugas juga menyediakan kursi roda untuk dipakai selama pembuatan SIM D.
"Kami berlakukan seperti itu. Langkah ini untuk mencegah terjadinya kerumunan dan juga untuk menghindari penyebaran Covid-19," imbuhnya.
Di Satpas Polres Madiun juga menyediakan pojok baca, minum gratis dan tempat bermain anak. Sehingga bagi penyandang disabilitas yang bawa anak tidak perlu kuatir anak bosan menunggu.
"Kita membuat para pemohon SIM senyaman mungkin, sehingga ketika mereka memohon SIM senyum terpancar dari wajahnya, dan juga tetap mematuhi Protokol Kesehatan” pungkasnya. (Ger)