
KEDIRI (Lenteratoday) – Tim Gabungan Pemkab Kediri intens melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol ke sehatan dan membagikan masker ke masyarakat. Seperti yang dilakukan Jumat (5/2/2021) pagi, bersama petugas gabungan dari TNI dan Satpol PP Kabupaten Kediri mendapati sejumlah masyarakat yang tidak memakai masker.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Agoeng Djoko Retmono SH MM mengatakan bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dan terjaring operasi yustisi, maka akan mendapatkan hukuman. Hal itu dilakukan agar masyarakat mendapatkan efek jera dan tidak mengulangi lagi.
Bukan hanya memberikan sanksi agar disiplin, Tim Gabungan juga memberikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai. “Kita bukan hanya memberikan sanksi, tapi juga mengedukasi masyarakat agar mematuhi 3M; memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” ujar Agung.
Secara keseluruhan hasil operasi yang dilakukan memang terjadi penurunan jumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Namun demikian, Tim Gabungan, berharap masyarakat tidak kendor menegakkan prokes karena pendemi Covid-19 masih berlangsung.
Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan selama pandemi Covid-19. Hal itu, dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19. "Operasi yustisi ini rutin kami lakukan. Tujuan kami untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," kata AKBP Lukman, Jumat (5/2/2021).
AKBP Lukman juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. "Masyarakat jangan sampai bosan untuk mematuhi protokol kesehatan. Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19," pungkasnya. (gos/adv)