22 April 2025

Get In Touch

Pemkab Kediri Mulai Salurkan BST Covid-19 Tahap XII ke 5.016 KPM di Kecamatan Mojo

Warga Kecamatan Mojo menegakkan protokol kesehatan saat mengambil BST dari Kemensos RI.
Warga Kecamatan Mojo menegakkan protokol kesehatan saat mengambil BST dari Kemensos RI.

KEDIRI (Lenteratoday) - Pemkab Kediri melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak Covid-19 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) periode 2021. Seperti tahun lalu setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM menerima Rp 300.000.

Penyaluran bantuan menggandeng PT Pos Indonesia. BST tahap XI di bulan Februari 2021 menyasar seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Kediri. Seperti halnya di Kecamatan Mojo ini.

Untuk wilayah Kecamatan Mojo, penyaluran BST berlangsung pada tujuh Kantor Desa. Proses penyerahan bantuan dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Mulai dari kewajiban memakai masker kepada setiap penerima, mencuci tangan, menjaga jarak antrean serta tidak bersalaman.

"Telah dilaksanakan Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XI bulan Februari 2021 dari Kemensos RI oleh PT. Pos Indonesia kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," ujar Kepala Desa Ngadi, Ahmad saat mendampingi warganya mengambil BST di Kantor Desa Ploso di Kecamatan Mojo.

Kegiatan Penyaluran BST dilaksanakan serentak di 20 desa se-Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Namun untuk mempercepat pembagian dan keterbatasan tenaga dari PT. Pos Indonesia tempat pembagian hanya di 7 Balai Desa, yaitu; Mondo, Surat, Tambibendo, Kraton, Maesan, Kranding dan Pamongan.

"Jumlah total se-Kecamatan Mojo sebanyak 5.016 KPM. Terdiri dari reguler 4.906 KPM dan penyandang disabilitas 110 orang. Penyaluran BST Tahap XI ini merupakan BST perluasan Covid-19 dari Kemensos RI yang dibagikan PT Pos Indonesia menyangkut BST reguler dan BST disabilitas," ungkap Camat Mojo Sukemi.

Penyaluran BST Tahap XI bulan Februari 2020 merupakan program pemerintah terhadap warga masyarakat kurang mampu dan kaum disabilitas berat yang terdampak langsung maupun tidak langsung pandemi Covid-19 yang diberikan sebesar Rp 300.000/bulan. Data By Name By Addres (BNBA) penerima BST adalah data dari Dinas Sosial dan merupakan Data Bayar Pos. (gos/adv)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.