12 May 2025

Get In Touch

Tindaklanjuti Laporan BPK, DPRD Palangka Raya Berikan 12 Rekomendasi

Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi
Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – DPRD Palangka Raya menindak lanjuti Hasil Pemeriksaan dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Efektifitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020. Dalam Rapat Paripurna Ke- Masa Sidang II Tahun Sidang 2020/2021, Senin (15/02/2021) ada 7 temuan dan 12 rekomendasi dari para wakil rakyat.

Rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya dibacakan oleh Ketua Komis A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi."Rekomendasi ini disusun berdasarkan hasil kunjungan Pansus ke SOPD terkait tanggal 1-2 Februari 2021 yang lalu," paparnya.

Adapun SOPD terkait yang disampaikan Subandi adalah RSUD Kota Palangka Raya Kelampangan, Dinas Kesehatan Jalan Soekarno, Kantor BPBD Jalan Badak, serta Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Jalan Tjilik Riwut. "Ada tujuh temuan dan dua belas rekomendasi yang tadi dibacakan dalam zoom meeting," ungkap Subandi.

Adapun dari setiap poin temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng tersebut ditanggapi dengan Rencana Aksi dari Pemerintah Kota Palangka Raya. Sementara rekomendasi pihak DPRD Kota Palangka Raya agar Pemko Palangka Raya segera menindaklanjuti aksi yang direncanakan dan menyertakan Bukti Hasil Tindak Lanjut tersebut.

"Kami harap segera ada tindak lanjut dari Pemko terhadap rencana aksi agar hasil bukti dari tindak lanjut dapat dilaporkan pada rapat selanjutnya," pungkas Subandi.

Selain rekomendasi, DPRD Kota Palangka Raya juga menyampaikan enam catatan, diantaranya Program Bantuan Sosial kepada keluarga pasien positif Covid-19 juga harus terus  diberikan dalam masa karantina dan agar satgas Covid memaksimalkan penggunaan tenaga ahli IT dari dinas Kominfo statistik dan Persandian Kota Palangka Raya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Pansus, Tim Pansus, Perwakilan Pemko Kota Palangka Raya, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Inspektorat, Kepala RSUD, Dinas Kesehatan dan Tim Satgas Penanganan Covid-19.(adv/*)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.