KUCURAN anggaran terkait pandemi Covid-19 mulai seret. Bahkan terbaru, Kementerian Sosial (Kemensos) merilis Surat Edaran (SE) yang memutuskan bila tak ada lagi santunan untuk ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Padahal awal corona melanda Indonesia Maret lalu, secara langsung Presiden Joko Widodo menyerahkan dana sebesar Rp 15 juta bagi ahli waris korban covid. Alasan dihentikannya program tersebut adalah ketiadaan anggaran. Padahal dalam catatan, di tahun 2021 ini ada anggaran setidaknya Rp 148,66 triliun untuk perlindungan sosial. Apakah kebijakan santunan kematian bakal berakhir menjadi ‘janji palsu’? Padahal di Perpres vaksinasi terbaru, pemerintah kembali menjanjikan kompensasi warga yang mengalami KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi). Jangan sampai mbleset lagi ya! BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/02/LenteraToday-23022020.pdf
[3d-flip-book mode="fullscreen" id="40155" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/02/LenteraToday-23022020.pdf">