
SIDOARJO (Lenteratoday) - Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo berjanji akan menjembatani permasalahan Pensiunan PTPN X yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah selama masa pandemi. Komisi D akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Pemkab Sidaorjo.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Damroni Chudlori menyampaikan hal itu saat menerima pengaduan dari Pensiunan PTPN X terkait jaminan kesejahteraan pensiunan pegawai BUMN ini pasca pandemi Covid-19. Saat rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing pensiunan mengaku belum mendapat bantuan.
"Kami akan membantu menjembatani melalui Dinsos serta Pemkab dan akan dilakukan pendataan untuk segera menyalurkan bantuan pemerintah sesuai dengan kriteria penerima bantuan," ungkap Damroni Chudlori.
Untuk diketahui, PTPN X mempunya 2 pabrik gula di Kabupaten Sidoarjo, yaitu lain pabrik gula di Watutulis dan Tulangan. Serta mempunyai pegawai pensiunan sebanyak 325 orang di Tulangan dan 537 orang di Watu Tulis.
Usai rapat dengar pendapat, Ketua asosiasi pensiunan PTPN X Tulangan, Samud meminta ke para anggota dewan untuk memperhatikan kesejahteraan raykat di masa pandemi ini, Khususnya Pensiunan PTPN X.
“Bahwasanya pensiunan ini paling kecil dan rata mendapatkan upah pensiun sebanyak Rp 100.000 hingga Rp 150.000 rupiah dan juga selama masa pandemic ini masih belum mendapatkan bantuan sedikitpun dari pemerintah. Kami juga berharap para wakil rakyat yang ada di dewan bisa membantu dan menjembantani aspirasi ini," ungkapnya. (ang)