
Di Ngawi, masyarakat sudah dapat menggelar pesta pernikahan. Asal, masih di wilayah hijau. Demikian disampaikan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono yang mengizinkan warga menggelar pesta pernikahan di wilayah setempat.
Dia menyampaikan hal itu saat memimpin apel pertama bersama Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko di lingkungan memimpin apel perdana di halaman Pendopo Wedya Graha Kabupaten, Kabupaten Ngawi.
Dengan catatan, tambah Ony Anwar Harsono, tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat di wilayah desa atau kelurahan yang berstatus zona hijau dan kuning.
"Kegiatan sosial kemasyarakatan seperti hajatan, pasar desa dan pariwisata di desa sudah bisa dilakukan. Namun tetap harus melaksanakan protokol kesehatan lebih ketat," katanya kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Namun untuk wilayah masih berstatus zona merah, pihaknya masih belum dapat memberikan ijin untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Namun pihaknya akan terus mengevaluasi zonasi dalam relaksasi PPKM Mikro setiap dua minggu sekali, agar desa atau kelurahan bisa bersiap ketika ada perubahan status zona.
Ony Anwar memastikan lembaga kuratif Kabupaten Ngawi siap apabila terjadi lonjakan Covid-9.
"Yang utama yang harus disiapkan terlebih dahulu ruang Rumah Sakit untuk isolasi, Ruang ICU, yang kedua testing mandiri kita," tandasnya.(ist)