
Sidoarjo – Begitu mendarat di Bandara Juanda Sidoarjo, Rabu (8/1/2020) pagi. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak langsung memimpin rapat tanggap bencana di Jatim dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal terkait di VIP Room Juanda.
Dalam rapat itu, Khofifah mengatakan untuk penanganan banjir dia mengatakan solusi bisa dilakukan dengan memasang biopori pada masing-masing rumah. Dengan membuat lubang resapan biopori, dapat membantu air untuk segera masuk ke dalam tanah.
“Seluruh yang mengurus IMB diharapkan memasang biopori sesuai dengan proporsional lahan rumah. Sebab, setiap rumah seharusnya memiliki biopori,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Khofifah juga meminta agar penanganan bencana dilakukan antisipasi secara komprehensif dan penanganan cepat dengan langsung merespon setiap kejadian.
Salah satu langkah yang bisa dilakukan yaitu dengan memperkuat konektivitas antar OPD agar responnya bisa lebih cepat lagi dalam menangani bencana. Ini juga bisa menjadi implementasi early warning system.
“Kita harus melakukan sesuatu yang serius. Agar respon cepat menangani bencana, konektivitas harus bisa mengkoneksikan dengan OPD terkait,” ujar orang nomor satu di Jatim.
Selain itu, Mantan Mensos RI di era Presiden Jokowi itu juga menegaskan perlunya ada pengawasan dan ketegasan terhadap penambangan pasir ilegal atau liar. Sebab penambangan pasir ilegal itu berdampak pada lingkungan sekitar. Dicontohkan, pengambilan pasir di Plumbang sangat dekat dengan tanggul yang jebol.
“Semua yang terkait, saya minta ada keseriusan dari seluruh OPD Pemprov Jatim dan Instansi dari KemenPUPR. Untuk keamanan perlu dipasang tanda dilarang mengambil pasir,” katanya.
Sementara itu, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak meminta kepada OPD agar lebih memperhatikan aturan early warning system dan action plan dalam penanganan bencana yang diberlakukan di Jatim.
Selain itu juga, lanjut Emil Dardak panggilan akrab Wagub Jatim, perlu ada penanganan yang tegas terhadap penambangan pasir ilegal. Penambangan ilegal ada pemetaan titik-titik yang jelas. “Jadi konsepnya tidak hanya menutup tetapi harus ada pembenahan,” pungkasnya. (ufi)