10 April 2025

Get In Touch

DPD RI Dorong Pemerintah Optimalkan Lobby untuk Keberangkatan Haji

Prof Sylviana Murni, Ketua Komite III DPD RI.
Prof Sylviana Murni, Ketua Komite III DPD RI.

JAKARTA (Lenteratoday) - Prof Sylviana Murni, Ketua Komite III DPD RI dan Senator asal DKI Jakarta, berharap Pemerintah Indonesia melakukan lobi intensif dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pengiriman jamaah haji di tahun 2021 dengan memanfaatkan peluang syarat vaksinasi Covid-19.

Artinya, bagi Prof Sylviana Murni, Pemerintah Indonesia harus pro aktif meyakinkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar dibuka prospek pengiriman jamaah haji Indonesia. Jaminan yang bisa diberikan adalah bahwa jamaah telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Selain itu jugabersedia melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Hal ini selaras kebijakan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qournas, di awal Januari 2021, yang meminta Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin agar memprioritaskan bagi jamaah haji tahun 2021 mendapatkan vaksinasi Covid-19. Kuota normal jamaah haji Indonesia mencapai sekitar 257.540 orang.

Lobi atas peluang jamaah haji menjadi penting, lanjut Prof Sylviana Murni, agar mendapat kepastian persiapan penyelenggaraan jamaah haji oleh para pemangku kepentingan. Mengingat, perlu dilakukan sejumlah antisipasi baik kebijakan hulu maupun hilir apabila disetujui pengiriman jemaah haji Indonesia oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Hal ini harus diikuti pula pengetatan protokol kesehatan agar penyelenggaraan ibadah haji dapat dipastikan keamanannya di tengah pandemi Covid-19.

"Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama harus serius memanfaatkan peluang ini dengan segera melakukan persiapan persiapan yang diperlukan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Keseriusan pemerintah akan menghilangkan kegamangan masyarakat terhadap kepastian ada atau tidaknya pengiriman jamaah haji Indonesia tahun ini. Jangan sampai hal ini menjadi polemik dan pemerintah terlambat menyikapinya. Mengingat waktu ibadah haji sudah sangat dekat, tinggal empat bulan lagi," kata Sylviana Murni.

Untuk diketahui, belum lama ini, pemerintah Kerajaan Saudi Arabia merilis edaran yang mewajibkan bagi jamaah haji tahun 2021 melakukan vaksinasi Covid-19. Kebijakan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia yang mensyaratkan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19.

Seperti di tahun 2020, Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia membatasi hanya 1000 jamaah haji dengan kriteria tertentu yang bisa melaksanakan haji demi mencegah persebaran Covid-19. Indonesia termasuk yang tidak dapat memberangkatkan jamaah haji di tahun 2020 akibat kebijakan pembatasan tersebut. (ufi)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.