
Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) membeberkan nama-nama empat publik figur nasional. Keempat artis tersebut diduga ada kaitannya dengan kasus aplikasi investasi bodong beromzet ratusan miliar, Memiles.
Para artis tersebut RD (Eka Deli), MT (Marcello Tahitoe) alias Ello, AN (Adjie Notonegoro), dan J (Judika). Keempatnya juga telah dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah melakukan panggilan saksi beberapa nama papan atas, public figure atau artis. Ada saudara ED, MT, AN, dan J," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Kamis (9/1).
Trunoyudo menjelaskan, mereka para artis yang bersangkutan akan dimintai keterangan, sejauh mana keterlibatan mereka dalam operasional Memiles. Penyidik juga akan menggali perihal apakah ada aset yang diberikan Memiles pada para artis.
"Keterangan didapat setelah proses pengambilan keterangan para saksi ini. Apakah, rewardnya seperti apa? dan bagaimana sistemnya?," ungkapnya.
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan jika polisi menduga masih adanya puluhan artis lain yang juga terlibat dalam investasi bodong ini.
"Kalau publik figur kalau jumlah detail kita belum bisa datakan. Tapi ada lah puluhan ini ada artis. Bisa artis bisa yang dikenal oleh publik sebagai figur," kata Gidion.
Masih Gidion, peran para publik figur ini juga bervariasi. Ada yang ikut menerima reward, ada yang ikut berinvestasi hingga ada pula yang hanya menerima endorse.
"Ada yang sudah menerima reward, da juga yang sudah top up ada juga yang menyemarakkan atau diendorse," papar Gidion. (Sur)