20 April 2025

Get In Touch

Pasca OTT, Pelayanan Sidoarjo Jalan Terus

Pasca OTT, Pelayanan Sidoarjo Jalan Terus

Sidoarjo- Penetapan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan beberapa pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan proyek infrastruktur, tidak sampai membuat roda pemerintahan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo lumpuh.

Sehari setelah penetapan status tersangka oleh KPK tersebut, roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, tetap berjalan normal seperti biasa.

Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menyampaikan sudah melakukan rapat dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Sidoarjo untuk menindak lanjuti situasi yang terjadi.

“Dari rapat tersebut, kami sepakat bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” ujar Wabup Nur Ahmad Syaifuddin saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pemkab Sidoarjo, Kamis (9/1/2020).

Menurut Cak Nur menyampaikan pada masyarakat Sidoarjo bahwa pelayanan tidak terganggu dengan adanya proses hukum terhadap Bupati Saiful Ilah dan . Wabup juga memastikan bila program kerja tahun 2020 tidak terganggu dan dikerjakan sesuai dengan rencana yang sudah ada.

Lanjut Cak Nur terkait posisi kepala Organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong karena masih sedang menjalani proses hukum, Wabup menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo secepatnya akan segera menunjuk penggantinya. “Posisi kepala OPD yang kosong karena menjalani proses hukum, secepatnya akan dilakukan penunjukan penggantinya”, Ucap Cak Nur ( pin)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.