20 April 2025

Get In Touch

Pemkot Pasuruan Bakal Beri Kelonggaran Bagi Pelaku UMKM

Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19.
Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19.

PASURUAN (Lenteratoday) – Wali Kota Pasuruan bersama satgas Covid-19 bakal memberikan kelonggaran jam operasional pada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk menjalankan bisnisnya di masa pandemi ini. Namun, mereka tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kami minta waktu kepada Pak Dandim dan Kapolres untuk konsolidasi dengan pelaku UMKM yang intinya jika nanti mereka diberi kelonggaran, harus mau menyatakan secara tertulis bersedia menerapkan protokol kesehatan secara penuh dan melengkapi fasilitas-fasilitasnya, seperti tempat cuci tangan dan harus selalu memakai masker dan kalau perlu nanti kapasitasnya menjadi 50%-75%,” ujar Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf saat Rapat di Ruang Rapat Untung Suropati Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Rabu (10/3/2021).

Lebih lanjut Wali Kota yang akrab dengan panggilan Gus Ipul ini menekankan bahwa penerapan pelonggaran operasional pada pelaku UMKM ini didasarkan pada daerah-daerah tertentu yang telah dipastikan siap dan bersedia menandatangani pematuhan protokol kesehatan secara ketat.

“Dengan diawali uji coba dalam jangka waktu tertentu, jika menunjukkan trend positif maka akan dilanjutkan, namun jika tidak ada trend positif akan ada penindakan dari pihak yang berwenang untuk menertibkan,” tandasnya.

Rapat tersebut juga bertujuan untuk mencari langkah efektif dalam menangani permasalahan Covid-19 serta untuk memulihkan kembali perekonomian rakyat, terutama para pedagang dan pelaku UMKM yang terkena dampak Covid-19. Mengingat bahwa banyaknya keluhan yang disampaikan oleh para pedagang dan pemilik UMKM karena pendapatan menurun selama masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Mikro yang membatasi jam untuk berdagang.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Pasuruan per tanggal 9 Maret 2021, Kota Pasuruan masih tergolong dalam zona oranye, di mana pasien terkonfirmasi aktif sejumlah tujuh orang; satu orang berasal dari Kecamatan Panggungrejo dan enam lainnya dari Kecamatan Purworejo.

Kondisi tersebut mendasari Wali Kota Pasuruan didampingi Wakil Wali Kota Pasuruan melaksanakan rapat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Rapat juga dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kapolres Kota Pasuruan, Dandim Kota Pasuruan, Plt. Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, anggota Satgas Covid-19 Kota Pasuruan dan tamu undangan lainnya. (ufi/ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.