20 April 2025

Get In Touch

Tingkatkan Keamanan, Lapas Kelas IIB Tuban Jalin Sinergi dengan Polres Tuban

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan pada Senin (15/3/2021) kemarin, oleh Kalapas Tuban Siswarno, dengan Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan pada Senin (15/3/2021) kemarin, oleh Kalapas Tuban Siswarno, dengan Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono.

TUBAN (Lenteratoday) - Menjaga keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban memang hal yang teramat penting untuk dilakukan, namun hal itu tidak mudah. Untuk itu, pihak Lapas menjalin kerjasama dengan Kepolisian Resor Tuban.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan pada Senin (15/3/2021) kemarin. PKS tersebut ditandatangani oleh Kalapas Tuban Siswarno, dengan Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, yang turut disaksikan jajaran Polres Tuban dan pejabat Lapas Tuban, yang juga berhadir pada kegiatan tersebut.

Siswarno mengatakan, kegiatan ini menjadi penting sebagai upaya bagi Lapas Tuban dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan di dalam Lapas.

Dia menuturkan, PKS tersebut juga menjadi bukti Lapas Tuban terus bersinergi dengan berbagai stakeholder dalam pelaksaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

“Kegiatan yang saat ini kita lakukan merupakan salah satu kegiatan penting yang Kita agendakan, dimana Lapas Tuban harus bersinergi dengan berbagai stakeholder dalam memaksimalkan pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Lapas Tuban ini menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, tidak lepas dari peran jajaran Kepolisian, baik dalam hal pembinaan bagi petugas maupun dalam hal pengamanan warga binaan.

“Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan semakin mengeratkan hubungan antar dua instansi, guna mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari," jelasnya.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, menyambut baik atas terlaksananya penandatanganan PKS antar dua instansi tersebut.

Pengesahan PKS tersebut merupakan perpanjangan dari PKS di tahun 2014 yang sebelumnya telah terjalin antara kedua instansi.(ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.