
Sidoarjo - Arena judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Parengan, Desa Kraton, Krian digerebek polisi, Minggu (12/1/2020).
Penggerebekan ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya arena judi sabung ayam di lokasi tersebut. Beberapa barang bukti seperti sembilan ekor ayam, ring ayam, karpet, kurungan ayam, jam dinding, dan ember tempat air berhasil disita polisi.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menyatakan, akan terus menindak tegas bagi siapapun yang masih melakukan praktek judi sabung ayam di wilayah hukum Sidoarjo. “Sidoarjo harus bersih dari berbagai macam penyakit masyarakat, seperti judi sabung ayam ini,” tegas mantan sekpri Kapolri ini.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut judi sabung ayam. Karena polisi tidak tinggal diam dan akan menindak tegas setiap perjudian sabung ayam dilakukan.
Kapolsek Krian, Kompol M. Kholil, dalam penggerebekan ini mengatakan, saat anggota melakukan razia ke lokasi sabung ayam tersebut, ternyata para pemain judi sudah bubar. Sehingga anggota unit reskrim Polsek Krian hanya mengamankan beberapa barang bukti saja.
Kapolsek juga menambahkan, pihaknya tidak bakal tinggal diam. Himbauan dan pengawasan ke masyarakat terkait larangan sabung ayam terus dilakukan. “Selain itu, juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik tanah yang di pakai sebagai lokasi sabung ayam,” tegas polisi dengan satu melati dipundak itu. (pin)