04 April 2025

Get In Touch

Pemkab Ponorogo Fasilitasi PPG untuk Para Guru PAI

Guru PAI
Guru PAI

PONOROGO (Lenteratoday) - Berpotensi meningkatkan pendapatan, para guru berharap Pendidikan Profesi Guru (PPG) tetap bisa dilaksanakan. Sayangnya, pada tahun 2020 lalu PPG sudah ditiadakan lantaran anggaran dari Kementerian Agama digunakan untuk penanganan Covid-19. Hal ini diungkapkan Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Ponorogo, Dahlan.

Lebih lanjut, Dahlan mengatakan, Jika tetap ingin melaksanakan PPG, para pendidik harus mengikuti PPG secara mandiri dengan biaya hingga Rp 8 juta. "Biaya mandiri ini kan terlalu mahal bagi guru, sehingga kita mendesak kepada Kemenag jangan sampai guru mengeluarkan biaya mandiri," kata Dahlan, Kamis (18/3/2021).

Akhirnya Kemenag Ponorogo mengajukan biaya PPG guru agama Islam kepada Dinas Pendidikan Ponorogo dengan pembinaan dari Kemenag Ponorogo.

"Jadi tahun ini kita usahakan 19 guru pendidikan agama Islam PPG nya bisa dibiayai Pemkab Ponorogo," lanjutnya.

Dahlan memastikan, 19 guru pendidikan agama Islam ini merupakan guru yang memang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Ponorogo.

Mereka adalah Guru Agama Islam yang mengajar di SD dan SMP baik negeri maupun swasta yang tidak bisa mengikuti PPG tahun 2020 kemarin.

Menurut Dahlan, PPG ini dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas mengajar seorang guru serta meningkatkan kesejahteraannya.

"Ketika belum PPG dampaknya gaji minim. Tapi ketika sudah PPG dapat tunjangan profesi," jelas Dahlan.(ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.