
BATU (Lenteratoday) - Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko berkomitmen akan dirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mempercepat pembangunan. Terkait hal itu, Pemkot Batu melakukan koordinasi bersama Deputi Pelayanan Publik Kementrian PANRB RI.
Lebih lanjut, Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, pembentukan MPP merupakan impian dan komitmen Pemkot Batu untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Impian kami memiliki tempat pelayanan terpadu agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," kata Dewanti.
Sementara Sekretaris Bappelitbangda Kota Batu, Sopa Ike Paci, memaparkan tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu, Mal Pelayanan Publik juga sebagai langkah pembaruan bagi sistem pelayanan publik yang ada di Kota Batu.
"Kami ingin meningkatkan kemudahan berusaha di Kota Batu dan mengintegrasikan layanan dalam satu gedung, baik instansi pusat, daerah dan BUMN/BUMD," kata Sopa.
Kepala Deputi Pelayanan Publik Kementrian PANRB, Prof Dr Diah Natalisa MBA, mengatakan keberadaan Mal Pelayanan Publik mampu membantu Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan terbaik, lebih cepat, murah, dan sederhana.
"Keberadaan MPP ini membangun tercapainya tingkat kepuasan masyarakat, serta efektifitas dan efisiensi dalam penerapan standar pelayanan. Selain itu diharapkan MPP bisa
meningkatkam peringkat Indonesia dalam kemudahan pelayanan," kata Diah. (Sur)