21 April 2025

Get In Touch

Pemkab dan BPN Jember Tuntaskan PTSL pada Tahun 2024

Pemkab dan BPN Jember Tuntaskan PTSL pada Tahun 2024

JEMBER (Lenteratoday)- Pemerintah Kabupaten Jember memberikan dukungan kepada Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember untuk menyelesaikan sertifikasi tanah milik warga Jember.

“Kami mendukung agar target pada bulan Oktober tahun 2021 ini tercapai,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto usai penyerahan sertipikat tanah di Desa/Kecamatan Bangsalsari, Kamis, (1/4/2021). Bupati Hendy mengatakan, target sertifikasi tanah yang hendak dicapai melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut adalah 94.000 sertipikat.

Menurutnya, jumlah tersebut tidak sedikit. Karena itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Jember memerlukan dukungan. “Itu cukup berat. Tapi, kalau kita bersama-sama, kita bisa menutupi kekurangan,” katanya. Sejak awal, lanjut Bupati Hendy, Pemkab Jember telah memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh kantor pertanahan.

Melalui program tersebut Bupati Hendy berharap seluruh tanah milik warga Jember sudah tersertipikat pada tahun 2024. “Target 2024 selesai semua di Kabupaten Jember. Mudah-mudahan ini berhasil. Karena itu menyangkut haknya warga dan penting,” ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember Sugeng Muljo Santoso membenarkan bahwa pihaknya menargetan tahun 2024 semua tanah milik warga sudah memiliki sertipikat. “PTSL ini akan datang di semua desa. Namun, karena target tiap tahun terbatas, sehingga belum semua desa,” terangnya. Terkait dengan pembagian sertifikat di Bangsalsari, Sugeng menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan perdana pada program PTSL tahun 2021. Penyerahan perdana itu meliputi 200 sertifikat milk warga di dua desa, yakni Desa Garahan, Kecamatan Silo dan Desa/Kecamatan Bangsalsari. Masing-masing 100 sertipikat. Pembagian selanjutanya akan dijadwalkan.

Sugeng juga menyebutkan bahwa dukungan Pemkab Jember sangat signifikan untuk suksesnya program tersebut. Dalam penyerahan sertifikat dilakukan oleh Bupati Hendy, Wakil Bupati Jember MB Firjaun barlaman, dan Kepala Kantor Pertanahan Sugeng Muljo Santoso. Selain sertifikat tanah hak milik pribadi warga, diserahkan pula sertifikat tanah wakaf berupa lahan pemakaman umum. (mok)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.