
SURABAYA (lenteratoday) – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Forum Peserta PB Jamsostek (BPJS) tenaga kerja wadul ke Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Rabu (7/4/2021). Pasalnya, para ahli waris peserta BPJS ini belum menerima dana santunan santunan kematian dan beasiswa pendidikan padahal mereka telah mengajukan.
Ketua Forum Peserta BP Jamsostek, Handoko Sunarto mengharapkan DPRD Jatim mau membantu supaya hak hak mereka segera dicairkan. Sebab, lanjut Sunarto, selama ini seakan ada upaya dari BPJS untuk mengolor bahkan tidak mencairkan dana tersebut. “Disini sudah 8 orang yang belum mendapatkan hak mereka, dan potensinya masih ada banyak lagi yang bernasib sama,” kata Sunarto.
Dia menambahkan, bahwa beberapa ahli waris ini mewakili dari beberapa daerah mengeluhkan santunan tak kunjung cair ini dari BPJS tenaga kerja mandiri skala mikro. Padahal, para peserta BPJS tersebut sudah melaksanakan haknya selama menjadi peserta BPJS tenaga kerja dengan membayar premi setiap bulannya.
“Sudah membayar sesuai dengan kewajiban. Namun, hak-hak kami untuk mendapat santunan sebagai ahli waris tak terbayar. Kami ingin mengadu ke DPRD Jatim agar bisa diperjuangkan hak kami,” bebernya.
Sunarto memjelaskan upaya pencairan telah dilakukan dengan mengajukan syarat syarat sebagaimana ketentuan. Namun, sampai saat ini belum juga ada kejelaskan. Bahkan, Sunarto menyebut bahwa pihak BPJS Tenaga kerja sering kali mengelak”. Kami menuntut hak kami sebagai ahli waris yang berhak menerima,” tegas Sunarto
Sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) No.82 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, disebutkan bahwa santunan kematian tanpa ada kecelakaan kerja sebanyak Rp 42 juta. Lalu santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebanyak Rp 48 juta.
Selanjutnya untuk bantuan beasiswa bagi ahli waris, lanjut Handoko, akan mendapatkan biaya pendidikan sebesar Rp 174 juta. “Besaran tersebut dibayarkan bertahap bukan sekaligus,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Hidayat mengatakan bahwa semua aspirasi tersebut ditampung dan akan diteruskan untuk diperjuangkan. “Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim akan mengawal penuh agar hak-hak dari para ahli waris tersebut terpenuhi. Mereka menuntut hak yang harus dibayarkan pihak BPJS tenaga kerja,” jelas pria yang juga ketua Komisi C DPRD Jatim.
Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Komisi E supaya diteruskan dan ditindak lanjuti ke pihak pihak terkait dengan masalah tersebut. Sehingga akan diketahui akar pemerasalahan kenapa dana santunan bagi ahli waris peserta BPJS tenaga kerja tidak bisa dicairkan.
“Tentunya akan kami libatkan anggota Fraksi Partai Gerindra yang ada di Komisi E DPRD Jatim yang mengurusi bidang Kesra untuk memperjuangkan aspirasi para ahli waris tersebut,” pungkas politikus asal Mojokerto ini. (ufi)