05 April 2025

Get In Touch

Konsumsi Narkoba, Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) dan Direktur Reserse Nakorba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa perlihatkan barang bukti sabu-sabu dalam ekpos kasus penangkapan pengedar narkotika di Polda Metro Jaya, Senin (19/4/2021) -An
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) dan Direktur Reserse Nakorba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa perlihatkan barang bukti sabu-sabu dalam ekpos kasus penangkapan pengedar narkotika di Polda Metro Jaya, Senin (19/4/2021) -An

JAKARTA (Lenteratoday) -Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap Artis Rio Reifan terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan terhadap Rio Reifan.

"Iya benar, saya membenarkan," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Menurut informasi yang dihimpun, Rio ditangkap aparat kepolisian pada Senin kemarin di kediamannya kawasan Otista, Jakarta Timur.

Meski demikian Yusri belum bisa memberikan rincian kasus tersebut. Dia hanya mengatakan polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba saat penangkapan.

"(Barang buktinya) sabu," ucap Yusri.

Kronologi

Penangkapan artis sinteron Tukang Bubur Naik Haji, Rio Reifan (32), atas tuduhan mengonsumsi narkoba bermula dari kecurigaan polisi terhadap perilaku tersangka yang memarkirkan mobil di bahu Jalan Raya Caman, Kota Bekasi, Minggu (13/8) malam.

"Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang berpatroli dan mendapati mobil tersangka terparkir di bahu Jalan Raya Caman, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat," kata Wakapolrestro Bekasi Kota AKBP Widjonarko di Bekasi.

Mobil sedan jenis Toyota Vios hitam bernomor polisi B 54 KTI itu berada di bahu jalan sebelah kiri. Saat petugas menanyakan surat-surat kendaraan, tersangka tidak bisa memperlihatkannya.

Dua petugas PJR pun melanjutkan proses pemeriksaan terhadap mobil tersangka dan menemukan barang bukti berupa alat hisap cangklong, pipet dan bong.

"Selanjutnya petugas menghubungi petugas piket Satuan Narkoba Polrestro Bekasi Kota dan membawa mobil tersangka ke pos Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Mega Bekasi Hypermal, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

"Petugas BKPM menggeledah mobil tersangka lalu menemukan tas coklat merk Polo Team berisi 1 klip bening sabu-sabu yang ditaruh di tempat kacamata merk Nuke hijau," katanya.

Menurut Widjonarko, tersangka memberikan keterangan kepada polisi bahwa dirinya telah mengonsumsi narkoba di salah satu tempat hiburan di Jakarta.

Alasan ia memarkir kendaraan di bahu Jalan Raya Caman dikarenakan Rio berniat kembali mengonsumsi sabu-sabu di dalam kendaraan, namun keburu didatangi petugas PJR (Ant).

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.