03 April 2025

Get In Touch

7 Orang Balon Berebut Rekom PPP

7 Orang Balon Berebut Rekom PPP

Blitar - Sampai hari terakhir pendaftaran Bakal Calon Walikota (Bacawali) dan Bakal Calon Wakil Walikota (Bacawawali) Kota Blitar Tahun 2020, ada 7 orang balon yang mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PPP Kota Blitar.

Terakhir yang mendaftar Thofan Herinoto polisi aktif dengan pangkat Kombes dinas di luar daerah, tapi asli warga Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Thofan mengembalikan formulir pendaftaran Bacawali, sekitar pukul 09.30 WIB ke Kantor DPC PPP di Jl. Brantas Kota Blitar, Sabtu (18/1/2020).

Dengan mendaftarnya Thofan ke partai berlambang Ka'bah ini, berarti total ada 7 orang balon terdiri dari 6 orang bukan kader dan 1 orang kader yakni Nuhan Eko Wahyudi yang akan memperebutkan rekomendasi DPP.

Dari 7 orang calon tersebut, hanya 1 orang yang mendaftar sebagai Bacawawali yaitu Muhtar Lubbi atau Gus Lubbi (Wakil Ketua PCNU Kota Blitar).

Sedangkan 6 orang balon lainnya yang mendaftar sebagai Bacawali diantaranya : Tjujuk Sunaryo (kader Partai Gerindra), Heru Sunaryanta (mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Blitar), Galih Saksono (pengusaha), Hendri Pradipta Anwar (kader PDIP putra mantan Walikota Blitar Samanhudi Anwar), Thofan Herinoto (anggota polisi aktif) dan dari internal kader Nuhan Eko Wahyudi (Sekretaris DPC PPP dan anggota DPRD Kota Blitar).

Disampaikan Ketua Desk Pilkada DPC PPP Kota Blitar, Guntur Pamungkas bahwa setelah daftarnya Thofan, maka secara resmi pendaftaran ditutup. "Selanjutnya setelah pendaftaran ditutup, maka seluruh berkas akan kami kirimkan ke DPW diteruskan ke DPP untuk diproses sesuai dengan mekanisme partai," tutur Guntur.

Dijelaskannya mekanis yang harus dilalui nanti adalah fit and proper test, semuanya dilakukan sesuai arahan DPP sebagai induk partai. "Jadi proses fit and proper test nya, yang menggelar DPP. Saat ini ketua dan sekretaris partai sedang ke DPW," jelasnya.

Ditanya mengenai berapa lama dan kapan turunnya rekomendasi, Guntur mengaku tidak bisa memastikan. Karena terkait rekomendasi, seluruhnya kewenangan DPP dari DPC hanya sebatas membuka pendaftaran. "Kemudian menerima berkas yang sudah memenuhi persyaratan, untul selanjutnya diserahkan ke DPW dilanjutkan ke DPP," pungkasnya.(ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.